Sebagaimana kisah batu
giok yang ditemukan di Aceh (Giok Aceh) tepatnya di Nagan Raya, Aceh yang
ditemukan sekitar pertengahan Pebruari 2015 lalu ini, kini telah dibelah dan
diamankan oleh pemerintah setempat.
Yang jadi bahan
permasalahan kenapa harus diamankan oleh pemerintah, sedangkan penemunya adalah
penduduk setempat.
Sebenarnya ketika pada
saat menemukan batu tersebut penduduk setempat tidak perlu bilang-bilang
(berkoar-koar… heheh alias santai aja seakan tidak ada apa-apa pokoknya garap bareng-bareng
aja dah, maka penduduk setempat pastilah akan makmur, dan andaikan aparat atau
pemerintah setempat tahu pun minimal penduduk setempat sudah meninkmati hasil
temuannya tersebut.
Coba jika sudah
terjadi seperti sekarang ini, semuanya sudah dikuasai oleh pemerintah, secara
otomatis penduduk setempat tidak akan mendapatkan apa-apa lagi bahkan mungkin
si penemunya juga tidak akan kebagian jatah… dan hanyalah gigit jari, heheheh….
Namun kita juga
terkadang bingung kenapa penemuan yang kecil kecil tidak diakui oleh
pemerintah, sementara ketika ada penemuan tersebut pemerintah langsung merasa
memiliki. Maka dari itu sekedar sebagai bahan perhatian, ketika suatu saat ada
kejadian seperti ini lagi diam-diam saja diolah oleh warga dan poenduduk
setempat demi kemakmuran bersama pula.
Nah kalo sudah terjadi
seperti sekarang ini, tinggal pemerintahnya dah yang lumayan… penduduknya
lumanyun… hahahah… J
just kidding lhoh..
Tapi, sebagai warga
neraga yang baik kita harus mentaati dan mengikuti pemerintah dengan
peraturan-peraturannya serja kebijakannya yang ada terutama yang menyangkut
tentang sumber daya alam yang memang sangat melimpah yang ada di bumi Indonesia
ini.
Salam
0 comments:
Post a Comment